SHARE

Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar, tidak terkecuali di sektor industri keuangan. Financial technology (fintech), suatu terobosan baru di industri keuangan yang mempermudah transaksi dan membuka peluang tetapi juga membawa tantangan.

Untuk memberikan wawasan terkini pada mahasiswa program keuangan sebagai calon pelaku industri keuangan, program manajemen keuangan universitas Kristen (UK) Petra menyelenggarakan kuliah umum fintech pada 21 Juni 2018 di gedung T AVT 502

Kuliah umum yang berjudul “Perkembangan dan Regulasi Financial Technology di Indonesia” mengangkat perspektif dari pelaku bisnis keuangan serta regulator keuangan di Indonesia. Pembicara dari pelaku bisnis adalah Hasnil Fajri, S.Kom., seorang profesional di bidang teknologi informatika sedangkan dari regulator keuangan adalah Iwan Setiawan, Ph.D., Deputi Direktur Bank Indonesia Institute Bank Sentral Indonesia. Dekan Fakultas Ekonomi UK Petra, Ricky, S.E., MRE., dalam sambutannya menyampaikan, “internet berpengaruh besar dalam kehidupan, tidak hanya dalam hidup sehari-hari tetapi juga dalam bisnis dan keuangan. Pengaruh ini membawa keuntungan sekaligus tantangan buat kita semua, hanya bagaimana kita dapat mengupayakan menjadi positif dan mempermudah kehidupan kita”.

Dalam sesinya, Hasnil mempresentasikan perkembangan fintech di Indonesia. Menurut Hasnil, fintech terkait erat dengan teknologi informasi dan komunikasi. Sebagai gambaran partisipasi masyarakat Indonesia dalam teknologi informasi dan komunikasi, Hasnil memaparkan di tahun 2016, Indonesia adalah negara pemakai internet tertinggi di dunia dengan angka peningkatan sebesar 155%. Tingginya angka pemakaian internet ini tidak dibarengi dengan besarnya partisipasi dalam industri keuangan. Pada tahun 2016 hanya 36% penduduk Indonesia yang terhubung ke lembaga keuangan formal. Data tersebut dipadukan dengan rilis Bank Indonesia yang menyatakan bahwa penduduk Indonesia masih terbiasa memakai uang tunai, dimana 99,4% transaksi dilakukan secara tunai, menyiratkan peluang pengembangan fintech sangat besar di Indonesia.

Pada Januari 2017, 51% penduduk Indonesia memakai internet, 40 % aktif memakai media sosial dan ada 371 juta telepon seluler yang aktif. Hasnil mengutip data dari Otorita Jasa Keuangan (OJK) yaitu jumlah perusahaan yang bergerak di bidang fintech adalah hanya 153 perusahan dengan porsi terbesar 41% bergerak di bidang pembayaran. Hasnil berharap dengan data ini, para pemakai internet dapat memanfaatkan peluang berusaha di bidang fintech.

Iwan membawakan sesi tentang Bank Indonesia sebagai badan pengatur keuangan Indonesia. Iwan menceritakan pembagian tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  dan Bank Indonesia (BI) dalam hal fintech, dimana OJK  mengatur aturan main jasa perbankan yang memakai kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sedangkan BI mengatur cryptocurrency (mata uang digital seperti bitcoin) serta perdagangan valuta melalui teknologi informasi dan komunikasi. Iwan memaparkan bahwa fintech bergerak ke arah perekonomian tanpa transaksi tunai dan  memberikan kemudahan pada masyarakat serta memberikan efisiensi ekonomi bagi pemerintah. (noel/dit)

 

Facebook Comments