SHARE

Kasus COVID-19 yang berlangsung di Indonesia sejak tahun 2020 yang lalu hingga kini belum berakhir. Bahkan belum lama ini Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Berkaitan hal ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan masker sebanyak 60 box kepada UK Petra, sebagai salah satu peserta.

Dalam pertemuannya secara daring kemarin Kamis, 8 Juli 2021, BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Rizky Fauzi selaku Account Representative mengungkapkan bahwa pemberian masker ini dilakukan secara bergiliran kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan sebelumnya. Pertemuan singkat secara daring itu juga dihadiri oleh Khrisna Artha Prabawa selaku Kepala bidang Kepesertaan.

“Dengan adanya bantuan ini kami berharap UK Petra semakin meningkatkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya. Pemberian ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan.”, ungkap Khrisna. Sementara itu UK Petra yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan, Agus Arianto Toly, S.E., MSA., Ak., BKP., CFP., CA., mengungkapkan rasa bahagianya atas bantuan ini. “Kami sangat bahagia dan menerima ikhtiar yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan dalam upayanya menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga dengan upaya ini laju pertumbuhan COVID-19 dapat kita tekan.”, tutupnya. (Aj/padi)

 

 

Facebook Comments